Rumah tahanan (Rutan) Jakarta Timur kelas II Cabang Guntur milik Pomdam Jaya TNI yang dipinjam pakai oleh KPK telah siap digunakan. Sekitar 3 kamar sel yang dapat menampung 6 orang di dalamnya telah dipersiapkan untuk para tahanan KPK.Penggunaan Rutan Guntur memang telah diputuskan oleh KPK sejak beberapa bulan lalu. Mengingat semakin bertambahnya tersangka korupsi dan jumlah ruang tahanan yang ada di KPK terbatas, menjadi salah satu alasan KPK meminjam rutan militer.Siapakah penghuni pertama tahanan korupsi di Rutan Guntur?Jika melihat daftar para tersangka di KPK, terdapat segelintir nama yang belum ditahan. Nama-nama tersebut yakni Irjen Djoko Susilo, Emir Moeis dan Dendy Prasetya yang merupakan daftar tunggu calon pengguna pertama Rutan Guntur.Namun diduga kuat, tersangka pertama yang akan menghuni Rutan tersebut yakni Irjen Djoko Susilo, Sang Jenderal bintang dua yang merupakan tersangka kasus dugaan pengadaan proyek simulator SIM.Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto enggan menjawab siapa yang akan menjadi penghuni pertama. Bambang hanya mengatakan hal itu akan dilihat proses hukumnya dulu, siapa yang akan giliran diperiksa KPK sebagai tersangka."Ya itu belum tahu (penghuni pertama Rutan), kita lihat saja nanti," ujarnya, kemarin saat kunjungan, Rabu (21/11).
Irjen Djoko jadi penghuni pertama Rutan Guntur?
Rutan Guntur milik Pomdam Jaya TNI yang dipinjam KPK telah siap digunakan untuk menahan tersangka kasus korupsi.
Rekomendasi