Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini akan melakukan kunjungan bersama para awak media ke Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur kelas II Cabang Guntur. Rutan milik TNI tersebut sekarang telah siap digunakan untuk menampung tahanan tindak pidana korupsi."Besok (pagi ini), kami bersama Pimpinan KPK akan melakukan kunjungan ke Rutan Guntur, pukul 10.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Selasa (20/11).Diketahui, rutan yang akan dipakai oleh KPK terdiri dari 2 ruang tahanan. Masing-masing ruang tahanan dapat diisi oleh maksimal 3 orang dengan kasur tingkat.Rutan Guntur merupakan Rutan milik Polisi Militer Kodam Jaya. Pada zaman Orde Baru, Rutan tersebut digunakan untuk menampung tahanan politiknya.KPK yang memiliki keterbatasan rutan, memanfaatkan aset negara ini yang sudah tidak terpakai lagi. Hal ini untuk menampung para tahanan korupsi yang kian hari jumlahnya terus bertambah.Untuk digunakan oleh KPK, dilakukan beberapa renovasi pada bangunannya. Renovasi itu memakan biaya sekitar Rp 14 juta.Dalam pengelolaan, nantinya akan dilakukan 100 persen oleh KPK. Sedangkan untuk pengamanan di Ring 2 dilakukan oleh Pomdam.
Bersama media, KPK kunjungi Rutan Guntur
Rutan milik TNI tersebut sekarang telah siap digunakan untuk menampung tahanan tindak pidana korupsi.
Rekomendasi