Anggota majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memerintahkan Jaksa Penuntut Umum KKP menetapkan Haris Andi Surahman menjadi tersangka dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.Hari ini, dia dan Syarif Ahmad, mantan suami Wa Ode Nurhayati dan staf lembaga swadaya masyarakat Wa Ode Nurhayati Center, menjadi saksi dalam sidang terdakwa Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq."Jaksa. Haris ini sudah jadi tersangka belum? Kalau belum, tetapkan sekarang juga jadi tersangka," kata Hakim Anggota Pangeran Napitupulu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (16/10). Jaksa Rini Triningsih mengatakan akan menghubungi penyidik guna penetapan status tersangka itu. Hakim Anggota Hendra Yospin Alwi pun sepakat dengan usul itu.Pangeran merasa keterangan Haris berbelit-belit. Dia merasa aneh kenapa Haris yang merasa ditipu oleh politikus Partai Amanat Nasional itu lantaran permintaannya dalam pengurusan dana DPID di tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam, yakni Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, tidak melaporkan Wa Ode Nurhayati ke polisi. Dia malah melapor ke Badan Anggaran DPR. Waktu itu, Wa Ode Nurhayati tercatat sebagai anggota Badan Anggaran.Haris mengatakan pihak yang pertama kali menerima laporan dia adalah Tamsil Linrung. Dia juga melapor ke Fraksi PAN di DPR.Haris mengatakan dia hanya diminta Fahd kembalikan uang Rp 6 miliar sebagai uang pelicin pengurusan dana DPID dari Wa Ode Nurhayati.Haris Andi Surahman adalah calo yang mempertemukan antara pengusaha Fahd A. Rafiq dengan Wa Ode Nurhayati. Fahd bertemu Haris pertama kali pada 2008 dalam acara pelatihan di Kantor Dewan Perwakilan Pusat Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat.Demi memuluskan rencana itu, Haris menghubungi mantan suami Wa Ode Nurhayati, Syarif Ahmad.Wa Ode Nurhayati didakwa menerima suap Rp 6,5 miliar dari tiga pengusaha, yakni Fahd El Fouz atau Fahd A. Rafiq, Paulus Nelwan, serta Abram Noach Mambu. Pemberian itu terkait pengalokasian dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) pada 2011. Fahd sudah diajukan dalam persidangan pada Jumat pekan lalu. Dia menyatakan 90 persen dakwaan jaksa benar.
Hakim Tipikor minta calo anggaran DPID dijadikan tersangka
Haris ini sudah jadi tersangka belum? Kalau belum, tetapkan sekarang juga jadi tersangka," kata Hakim Tipikor Pangeran.
Rekomendasi