Korupsi di Indonesia bak jamur di musim hujan. Korupsi sudah menjadi budaya orang untuk memperkaya diri tanpa rasa malu walaupun rakyat semakin menderita.Dalam rilisnya, Cicak (Cinta Indonesia Cinta KPK) mengatakan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia menemukan salah satu ujian terberatnya. "Sejarah mencatat bahwa serangan balik koruptor ke KPK mulai berlangsung sejak 2009 melalui kriminalisasi pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, hingga kemudian revisi UU KPK yang isinya serba menumpulkan wewenang KPK. Namun, kasus simulator Korlantas Polri yang diusut KPK ternyata membuat Polri sebagai sesama aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah yang merugikan bagi pemberantasan korupsi sendiri," kata Cicak dalam rilisnya yang diterima merdeka.com, Minggu (7/10).Dengan mencuatnya kasus korupsi simulator SIM yang menyeret jenderal dan perwira tinggi, tiba-tiba Polri menarik 20 penyidiknya di KPK. Yang mana penyidik-penyidik tersebut menangani beberapa kasus besar korupsi termasuk juga kasus korupsi simulator SIM."Meski tak pernah diakui oleh Polri, penarikan 20 orang penyidik Polri di KPK menimbulkan pertanyaan, mengapa penarikan tersebut saat KPK sedang mengusut kasus besar di kepolisian? Puncaknya adalah Jumat malam (5 Oktober 2012), aparat Polri menyambangi KPK dan bermaksud menahan penyidik KPK Novel Baswedan dengan tujuan kriminalisasi, seolah mengulangi kasus Cicak-Buaya 2009," ujarnya.Namun dari semua hal ini sebetulnya yang menimbulkan kemarahan masyarakat, selain kepongahan Polri bila mencermati pernyataan-pernyataan pejabatnya, adalah keberadaan Presiden SBY selama gonjang-ganjing kasus ini. Masyarakat membutuhkan kepemimpinan dan ketegasan dari Presiden akan dibawa kemana pemberantasan korupsi di Indonesia. "Sikap Presiden SBY dalam kasus simulator yang membatasi kewenangannya sendiri seolah memberi kesan dirinya memberi restu atas pembangkangan hukum yang dilakukan Polri," tegasnya.Oleh karena itu, Cicak menuntut komitmen penyelenggaraan negara yang bersih kepada Presiden SBY. Beberapa tuntutan Cicak di antaranya meminta SBY memerintahkan Polri untuk tidak melakukan pembangkangan hukum dengan menyerahkan penanganan kasus simulator kepada KPK, mencopot Kapolri Timur Pradopo beserta jajarannya karena melakukan pembangkangan hukum; dan menindak tegas pelaku kriminalisasi pada penyidik KPK.
Cicak' tagih komitmen SBY berantas korupsi
"Sikap Presiden SBY dalam kasus simulator yang membatasi kewenangannya sendiri seolah memberi kesan memberi restu Polri"
Rekomendasi