Penyelidikan baru Hambalang, KPK periksa istri Nazaruddin

Neneng dimintai keterangan soal aliran dana di kasus proyek pembangunan olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Penyelidikan baru Hambalang, KPK periksa istri Nazaruddin
neneng. interpol

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenaketrans Neneng Sri Wahyuni menjalani pemeriksaan di KPK. Namun, istri M Nazaruddin itu ternyata tidak diperiksa terkait kasusnya, melainkan terkait penyelidikan baru di kasus Hambalang. Neneng dimintai keterangan soal aliran dana di kasus proyek pembangunan olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat."Jadi maksud dan tujuan tadi datang di penyelidikan (baru) Hambalang," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10).Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, salah satunya adalah Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsal. Mantan sekretaris M Nazaruddin yang bernama Evita Ompita dan mantan staf ahlinya bernama Nuril Anwar, juga pernah diperiksa terkait kasus itu."Kemarin selain Arsal juga ada Nuril Anwar dengan Eva Ompita, dan hari ini Ibu Neneng," ujarnya.Saat diperiksa kemarin, Umar Arsal sempat mengaku bertanggungjawab atas suara Demokrat Sulawesi untuk kemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Demokrat. Saat itu, ia menjabat sebagai ketua pemenangan Anas Urbaningrum untuk wilayah Sulawesi. Dia mengaku mengetahui bagaimana dana transportasi yang diberikan kepada peserta kongres. "Misalnya, semua pemasukan yang didapatkan oleh tim sukses Anas hanya melalui satu pintu, yakni Muhammad Nazaruddin. Penyaluran dana transportasi itu karena saya kenal dengan ketua DPD, DPC se-Sulawesi dan yang menyerahkan dana transport adalah staf Nazaruddin," paparnya.

Rekomendasi