Wa Ode tak gentar dituntut 10 dan 4 tahun penjara

JPU menuntut Wa Ode dengan tuntutan penjara 14 tahun untuk dua tindakan pidana, pidana korupsi dan pencucian uang.

Djoko Poerwanto
Oleh Djoko Poerwanto - Editor
Wa Ode tak gentar dituntut 10 dan 4 tahun penjara
Terdakwa anggota DPR-RI Wa Ode Nurhayati, memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (2/10). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi