Jaksa tuntut Wa Ode 10 dan 4 tahun penjara

Wa Ode didakwa dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tipikor dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Djoko Poerwanto
Oleh Djoko Poerwanto - Editor
Jaksa tuntut Wa Ode 10 dan 4 tahun penjara
Terdakwa anggota DPR-RI Wa Ode Nurhayati, memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (2/10). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi