Hary Tanoe mengaku tak tahu pengurusan pajak Bhakti Investama

Hary mengaku lebih banyak berkecimpung di media massa ketimbang di Bhakti Investama.

Aryo Putranto Saptohutomo
Hary Tanoe mengaku tak tahu pengurusan pajak Bhakti Investama
Hary Tanoe. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Bos Grup Media Nusantara Citra, Hary Tanoesodibjo, mengaku tidak tahu sama sekali proses pengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk. Dia mengatakan hanya sebagai figur di perusahaan itu."Itu adalah bagian operasional perusahaan. Saya tidak terlibat," kata Hary di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (28/9).Hary Tanoe mengaku lebih banyak berkecimpung di media massa ketimbang di Bhakti Investama. Dia mengatakan semua perusahaannya tidak pernah memakai jasa konsultan pajak. Hanya ada auditor independen sebagai syarat menjadi perusahaan terbuka.Hary Tanoe menjabat Presiden Direktur PT Bhakti Investama Tbk sejak dua tahun lalu. Menurut dia, saat itu harga saham PT Bhakti Investama Tbk anjlok lantaran para investor mengalami krisis kepercayaan.Menurut Hary, dalam rapat dewan komisaris yang digelar setiap tiga bulan sekali, soal pengurusan pajak tidak pernah disinggung. "Hanya membahas hal-hal umum, seperti keuntungan, biaya perusahaan, dan lainnya," ujar Hary.Saat kasus suap pengurusan pajak Bhakti Investama mencuat di media massa, Hary menjelaskan kepada para penanam modal perusahaan itu tidak bersalah.Juni lalu, KPK sudah memanggil Hary Tanoesoedibjo buat diperiksa soal kasus suap restitusi pajak itu.Kasus ini berawal setelah KPK menangkap tangan pegawai Ditjen Pajak Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo ketika bertransaksi suap di sebuah rumah makan Padang di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu 7 Juni lalu.Pada operasi itu, KPK menyita uang Rp 285 juta dari James. Uang itu diduga adalah suap terkait pengurusan kelebihan pembayaran pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 2,9 miliar. Tommy kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan dan pemecatannya sebagai pegawai negeri sipil tengah diproses.
KPK juga menggeledah rumah Tommy dan menyita berkas-berkas penting milik keluarga Tommy. Selain itu, KPK menggeledah kantor Bhakti Investama di Menara MNC, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Rekomendasi