Hary Tanoe bersaksi di sidang James Gunardjo hari ini

Juni lalu, KPK sudah memanggil Hary Tanoesoedibjo untuk diperiksa soal kasus suap restitusi pajak itu.

Aryo Putranto Saptohutomo
Hary Tanoe bersaksi di sidang James Gunardjo hari ini
Hary Tanoesoedibjo penuhi Panggilan KPK. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Bos Media Nusantara Citra (MNC) Hary Tanoesoedibjo akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa James Gunardjo, Minggu (23/9). Ketua Dewan Pakar Partai NasDem itu akan memberikan keterangan seputar pengurusan pajak salah satu perusahaannya, PT Bhakti Investama, yang tersangkut kasus suap restitusi pajak.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (24/9), ketua jaksa penuntut umum, Medi Iskandar, berusaha menghadirkan Hary Tanoe dan dua petinggi PT Bhakti Investama, yakni Antonius Z. Tonbeng dan Mayasari Dewi. Selain itu, jaksa bakal menghadirkan lima saksi dari bank dan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hary Tanoesoedibyo adalah pengusaha yang masuk daftar konglomerat terkaya di Indonesia urutan ke-22 versi Majalah Forbes tahun lalu. Total kekayaannya mencapai USD 1,19 M. Selain menjadi Presiden Direktur MNC, dia adalah Presiden Direktur PT. Global Medicom Tbk. Dia juga pendiri, pemegang saham, dan Presiden Eksekutif Grup PT Bhakti Investama Tbk sejak tahun 1989.

Pria kelahiran Surabaya, 26 September 46 tahun silam itu dikenal sebagai raja media. Dia memiliki tiga stasiun televisi (MNC, RCTI, dan Global TV), surat kabar, portal berita, dan beberapa majalah.

Hary Tanoe juga menjabat Komisaris PT Mobile-8 Telecom Tbk, Indovision, dan perusahaan-perusahaan lainnya di bawah bendera Global Mediacom dan Bhakti Investama. Selain berbisnis, Hary juga pernah aktif sebagai Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) beberapa waktu lalu.

Juni lalu, KPK sudah memanggil Hary Tanoesoedibjo untuk diperiksa soal kasus suap restitusi pajak itu.

Kasus ini berawal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan pegawai Ditjen Pajak Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo ketika bertransaksi suap di sebuah rumah makan Padang di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu 7 Juni 2012.

Pada operasi itu, KPK menyita uang Rp 285 juta dari James. Uang itu diduga adalah suap terkait pengurusan kelebihan pembayaran pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 2,9 miliar. Tommy kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan dan pemecatannya sebagai pegawai negeri sipil tengah diproses.

KPK juga menggeledah rumah Tommy dan menyita berkas-berkas penting milik keluarga Tommy. Selain itu, KPK menggeledah kantor Bhakti Investama di Menara MNC, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Rekomendasi