Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dan TNI dalam peminjaman tempat menuai pro dan kontra di masyarakat. Namun TNI menegaskan tak akan ikut mengusrusi kasus korupsi. TNI hanya menyediakan tempat. Pengawasan tetap di tangan KPK."Kita hanya menyediakan tempat," ucap Panglima TNI Agus Suhartono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/9).Menurut dia, langkah TNI yang menyediakan rumah tahanan militer (RTM) kepada KPK seharusnya didukung semua pihak. Sehingga, penuntasan kasus korupsi di lembaga-lembaga tertentu bisa segera terungkap dengan baik."Masa TNI membantu penanggulangan korupsi malah dicurigai, harusnya didukung. Pengamanan pun oleh mereka (KPK), kita hanya menyediakan tempat," tandasnya.Selain KPK, lanjut Agus, TNI juga melakukan kerjasama dengan pihak-pihak lainnya dalam berbagai hal, terlebih mengaitkannya dengan masa orde baru. "Jangan dikaitkan (dengan masa lalu), wong TNI kerjasama dengan kementerian pertanian, pendidikan, sama. Tidak ada masalah," pungkasnya.
Soal sel, TNI minta jangan dikaitkan dengan Orde Baru
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menegaskan TNI sudah mereformasi diri.
Rekomendasi