Aparat Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pembunuhan pria bernama Sabur (45) yang tewas terbujur kaku di dalam kamar kos di Mampang, Jakarta Selatan, pada Juli lalu. Sabur diketahui adalah seorang instruktur fitnes."Rekonstruksi dilakukan untuk merancang kembali kejadian berdasarkan keterangan dari saksi ataupun pelaku. Apakah ada fakta-fakta lain yang belum terungkap," ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika, saat dihubungi, Sabtu (15/9).Dikatakan Helmy, rekonstruksi dilakukan di 9 tempat dengan 32 adegan. Namun, dari 9 tempat kejadian perkara, ada beberapa tempat yang dilakukan di Mapolda Metro Jaya."Rekonstruksi di TKP, di kamar kos tempat pembantaian, di ATM, di warung nasi depan kos, di bengkel pemilik kosan. Tempat bertemunya di Semanggi kami lakukan di Polda, karena di Semanggi terlalu ramai," ujarnya.Dalam rekonstruksi, keempat pelaku yakni HG alias FR, AS alias AN, AL alias D, dan DD alias DDG, selalu didampingi kuasa hukumnya. "Seharusnya lima pelaku, tapi satu masih buron," kata Helmy.Keempat pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan."Tidak dijerat pasal pembunuhan berencana, karena mereka tidak merencanakan untuk membunuh korban." Imbuh Helmy.Seperti diberitakan sebelumnya, seorang lelaki tanpa identitas ditemukan tewas di kamar kos milik Tunggul Marbun di jalan Mampang Prapatan VII, Mampang, Jakarta Selatan pada bulan Juli lalu. Saat ditemukan korban dalam posisi terlentang di kamar mandi, tangan diikat pakai tali rafia, dan kaki diikat dengan ikat pinggang. Ketika ditemukan kondisi mayat sudah membusuk.Setelah keluarga datang ke RSCM dan diketahui korban bernama Sabur, 45 tahun, seorang instruktur senam, warga Jalan Pembangunan I, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Polda gelar rekonstruksi pembunuhan instruktur fitnes
Dari 9 tempat kejadian perkara, ada beberapa tempat yang dilakukan di Mapolda Metro Jaya.
Rekomendasi