Komisi III DPR akan memanggil panitia seleksi calon komisioner Komnas HAM, Rabu (12/9). Pemanggilan itu dilakukan untuk mendengar penjelasan Pansel soal tuduhan kesalahan prosedur dalam memilih calon komisioner Komnas HAM."Rabu akan mengundang Pansel dan Komnas HAM. Di samping menangani kinerja Komnas HAM, kami juga akan mempertanyakan keberatan yang pernah disampaikan Ombusman ini berguna untuk rekomendasi ke fraksi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/09).Seperti diketahui, komisioner Komnas HAM, Syafruddin Ngulma Simeulue, menggugat Jimly Ashiddiqie dan kawan-kawannya, selaku ketua penyelenggara Pansel komisioner calon Komnas HAM periode 2012-2017. Tidak hanya pansel, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim juga digugat.Dalam sidang perdana yang digelar 26 Juli 2012 lalu, Pansel Komisioner Komnas HAM beserta ketua Komnas HAM, digugat karena melanggar pasal 84 UU No 39/1999, tentang Komnas HAM. Pada pasal itu, syarat calon anggota komisoner tidak harus melampirkan ijazah S1.
Rabu, Komisi III panggil Pansel Komnas HAM
Pemanggilan itu dilakukan untuk mendengar penjelasan Pansel soal tuduhan kesalahan prosedur dalam memilih calon.
Advertisement
Rekomendasi