Terdakwa pembacok Jaksa Sistoyo, Deddy Sugarda menghadapi vonis hari ini. Massa pendukung Deddy pun menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Bandung, Jl RE Martadinata, Kamis (30/8).Massa yang yang terdiri dari berbagai elemen ormas itu bahkan memblokir jalan di sekitar pengadilan. Akibatnya, lalu lintas kendaraan di sekitar pengadilan terganggu. Polisi akhirnya menutup Jalan Martadinata dari kedua arah yang berimbas kepada penumpukan kendaraan. Massa mendukung Deddy karena telah dianggap sebagai pahlawan pemberantas korupsi."Kami menuntut agar Dedi Sugarda dibebaskan karena dia tidak bersalah dan membela kebenaran," kata Ketua Dewan Suro DPW FPI Bandung, Sohirin Ahmad Abdullah, di lokasi.Dia menyatakan, secara manusiawi Dedi Sugarda telah dimaafkan oleh korban sehingga harus mendapat keringanan hukuman. "Aneh kok yang membela kebenaran malah dihukum berat, sedangkan para koruptor hanya dihukum ringan dan bahkan dengan mudahnya bebas," katanya.Pantauan merdeka.com di lokasi, hingga pukul 13.00 WIB, sidang vonis terhadap Deddy belum juga dimulai. Deddy adalah pembacok Jaksa Sistoyo pada Februari 2012 lalu. Saat itu Sistoyo usai mengikuti sidang atas perkara suap yang menjeratnya.
Sidang vonis pembacok Jaksa Sistoyo, massa kepung pengadilan
Massa yang terdiri dari berbagai elemen massa itu menilai Deddy adalah pahlawan bagi pemberantasan korupsi.
Rekomendasi