Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, kongkalikong tidak akan terjadi jika tidak ada janji yang diberikan pihak eksekutif kepada legislatif. Salah satunya terkait pembagian hasil dari lelang yang ditentukan pihak eksekutif dalam jumlah tertentu kepada anggota DPR."DPR itu legislatif, hanya mengesahkan anggaran, di mana korupsinya. Eksekutif menjanjikan nanti setelah tender, setelah pemenang diatur, nah uang menang itu sebagian dipotong atau dibagi-bagi. Kalau tidak ada kongkalikong tidak terjadi," kata Marzuki di rumah dinas Ketua DPR Widya Chandra Jakarta, Rabu (25/7).Atas alasan itu, Marzuki menyebut anggota DPR tidak mungkin melakukan korupsi terhadap proyek tertentu jika tidak ada janji yang diberikan. Dia mencontohkan, kasus korupsi Alquran yang melibatkan anggota DPR Zulkarnaen Djabar."Seperti korupsi Alquran, tidak mungkin kalau tidak melibatkan eksekutif. Tendernya gimana? Memangnya DPR yang tentukan tender," ujar Marzuki.Beberapa waktu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperingatkan menteri-menterinya agar ikut mencegah maraknya korupsi. Apalagi jika korupsi itu terjadi di kementerian, maka seorang menteri wajib mencegahnya."Kalau ada bawahan saudara yang terlibat penyimpangan, main-main dengan APBN dengan oknum di DPR, komisi manapun dan saudara tahu, dan saudara tidak menghentikan, tidak mencegah, berarti saudara bersalah," kata Presiden SBY.
Marzuki Alie tuding kongkalikong berawal dari eksekutif
Marzuki menyebut anggota DPR tidak mungkin korupsi jika tidak ada janji yang diberikan.
Rekomendasi