Gamawan & Muhaimin tanda tangani aturan tenaga kerja

Penandatanganan untuk optimalisasi peraturan pengawasan ketenagakerjaan wilayah provinsi dan kabupaten kota.

Djoko Poerwanto
Oleh Djoko Poerwanto - Editor
Gamawan & Muhaimin tanda tangani aturan tenaga kerja
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat menghadiri penandatanganan di Kantor Menakertrans di Jakarta, Rabu (18/7). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 4 halaman
Gamawan & Muhaimin tanda tangani aturan tenaga kerja
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi duduk berdampingan saat menghadiri penandatanganan di Kantor Menakertrans di Jakarta, Rabu (18/7). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 4 halaman
Gamawan & Muhaimin tanda tangani aturan tenaga kerja
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat menghadiri penandatanganan di Kantor Menakertrans di Jakarta, Rabu (18/7). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 4 halaman
Gamawan & Muhaimin tanda tangani aturan tenaga kerja
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saling berjabat tangan saat usai penandatanganan di Kantor Menakertrans di Jakarta, Rabu (18/7). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
4 dari 4 halaman
Gamawan & Muhaimin tanda tangani aturan tenaga kerja
Penandatanganan tersebut untuk optimalisasi peraturan pengawasan ketenagakerjaan wilayah Provinsi dan kabupaten/kota. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi