Penyidik KPK geledah ruangan tersangka korupsi Alquran

Enam penyidik KPK masih menunggu di depan ruangan Zulkarnaen. Mereka belum bisa masuk karena kondisi ruangan terkunci.

Nurul Julaikah
Oleh Nurul Julaikah - Reporter
Penyidik KPK geledah ruangan tersangka korupsi Alquran
Ruang Zulkarnaen Djabar digeledah penyidik KPK . ©2012 Merdeka.com

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar. Zulkarnaen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Alquran.Pantauan merdeka.com, Jumat (29/6), enam orang penyidik dengan rompi KPK masih menunggu di depan ruangan Zulkarnaen. Mereka belum bisa masuk karena kondisi pintu terkunci rapat."Kita tidak perlu izin, ini pintunya masih dikunci," ujar salah seorang penyidik. Ruang Zulkarnaen berada di lantai 13 dengan nomor 1324.Keberadaan Zulkarnaen juga tidak diketahui. Sekretaris maupun asisten pribadinya tak menunjukan batang hidungnya. Saat ini penyidik masih menunggu di luar ruangan.Sebelumnya diberitakan, KPK menelusuri tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Alquran tahun tahun anggaran 2011-2012. Diduga ada suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp 35 miliar. Selain suap, ada pula dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran."ZD sudah dikeluarkan sprindiknya (surat perintah dimulainya penyidikan), dinyatakan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kamis malam (28/6).Diduga ZD adalah Zulkarnaen Djabar selaku anggota Badan Anggaran DPR RI. Dia dijerat atas dugaan tindak pidana suap. Komisi antikorupsi menduga ada pemberian imbalan atau hadiah kepada penyelenggara negara terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran.

Rekomendasi