Dalam waktu beberapa pekan ke depan, berkas tersangka kasus suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom akan segera rampung. Berkas tersebut tak lama lagi akan naik ke penuntutan."Kemungkinan berkas Miranda dapat dilakukan pelimpahan berkas ke penuntutan. Kemungkinan beberapa minggu kedepan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/6).Untuk itu, lanjut Johan, pemeriksaan Miranda hari ini merupakan pemeriksaan dalam rangka melengkapi keterangan saksi-saksi terdahulu saat bersaksi terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) ini.Selain itu, pelimpahan berkas ini guna mengungkap missing link yang hingga saat ini belum terungkap. Missing link tersebut terkait siapa penyandang dana cek pelawat pemilihan DGS BI tahun 2004."Sejauh ini kita masih menelusuri penyandang dana cek pelawat. Tapi fokusnya pada kasusnya Miranda," tandasnya.
Berkas Miranda segera naik ke penuntutan
Pemeriksaan Miranda hari ini merupakan pemeriksaan dalam rangka melengkapi keterangan saksi-saksi terdahulu.
Rekomendasi