KPK pelajari hasil rekonstruksi kasus korupsi PON Riau

"Penyidik melakukan analisa dan evaluasi dari pemeriksaan saksi dan hasil reka ulang kemarin," kata juru bicara KPK.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
KPK pelajari hasil rekonstruksi kasus korupsi PON Riau
Johan Budi . Merdeka.com /Dwi Narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat berhati-hati dalam menelusuri kasus dugaan suap pembahasan Perda nomor 6 tentang penyelenggaraan PON ke XVIII di Riau. Saat ini, KPK sedang melakukan evaluasi dan menganalisa dari hasil reka ulang (rekonstruksi) yang dilakukan kemarin."Hari ini, penyidik melakukan analisa dan evaluasi dari pemeriksaan saksi dan hasil reka ulang kemarin," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (19/4).Untuk diketahui, KPK melakukan rekonstruksi terhadap kasus suap PON di Riau, pada Rabu kemarin. Rekonstruksi tersebut dilakukan di tiga tempat, yakni gedung DPRD Riau lantai 1 dan 2, rumah makan di jalan Sumatera dan terakhir di rumah tersangka MFA.Kasus suap ini berkaitan dengan pembahasan perubahan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olah Raga Nasional (PON) 2012 di Riau. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Keempat tersangka yaitu dua anggota DPRD Riau berinisial MFA dan MD, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau berinisial EDP, serta pegawai PT Pembangunan Perumahan (PT PP) berinisial RS.

Rekomendasi