Pasca satu bulan penangkapan mantan Walikota Bekasi Mochtar Mohammad di Seminyak, Bali, (21/3). Masih memberikan persoalan mengenai penyitaan fasilitas fasilitas negara yang digunakan sang mantan Walikota Bekasi yang akrab disapa babeh tersebut.Penghentian masa kerja Mochtar Mohammad mantan Walikota Bekasi sendiri, sudah resmi menyusul keluarnya surat penghentian masa kerja sebagai Walikota oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pada Rabu (11/4). Dengan usulan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan terkait vonis penjara 6 tahun oleh Mahkamah Agung.Ada hal menarik yang terkait dengan penghentian Mohctar Mohammad yang membuat masyarakat khususnya Bekasi soal fasilitas negara yang bisa digunakan sebagai penunjang kerja sang mantan Walikota.Saat ditemui oleh Merdeka.com di kantor Pemda Kota Bekasi, kemarin, (13/4) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kota Bekasi, Asep Gunawan, menghitung inventarisasi aset yang digunakan oleh Mochtar Mohammad selama menjabat Wali Kota Bekasi."Terdiri dari lima mobil yang menjadi aset Pemkot dan digunakan selama ini oleh Mochtar dan keluarganya. Ada 3 mobil mewah dan 2 mobil tipe sedan dan minibus," terang asep Gunawan.Mobil tersebut, Toyota Alpard Vellfire 2.4 AT tahun 2010 Nopol B 1106 KQN seharga Rp 853 juta, Toyota Harrier tahun 2008 nopol B 2753 YQ seharga Rp 546 juta, Toyota Camry 3.5 QAT tahun 2008 nopol, B 2754 YQ seharga Rp 540 juta, Toyota Accord nopol B 2806 YQ tahun 2004 seharga Rp 270 juta dan Toyota Innova nopol B 2756 YQ tahun 2008 seharga Rp 170 juta.Asep pun menjelaskan Total untuk nilai mobil yang digunakan Mochtar mencapai senilai Rp2,379 miliar. Harga mobil-mobil tersebut tercatat di BPKAD Kota Bekasi pada saat pembelian dilakukan, baru lima mobil dinas ini yang didata.Untuk fasilitas di luar kendaraan, ada pula yang berupa aset rumah dinas bersama isinya diharuskan berkoordinasi dengan Bagian Umum dan menunggu Plt (Pelaksana tugas) Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi dilantik menjadi Wali Kota Bekasi menggantikan Mochtar Mohammad."Semua isi rumah dinas yang merupakan aset Pemkot Bekasi dan digunakan selama Mochtar Mohammad menjadi wali kota tercatat di Kartu inventaris barang (KIB), itu ada di Bagian Umum, untuk Inventaris yang lain berupa perlengkapan rumah seperti pendingin ruangan beserta furnitur senilai Rp 350 juta," katanya.Saat ini,(14/4), dari pantauan Merdeka.com, rumah dinas walikota sudah tidak lagi dihuni keluarga Mochtar, hanya ada dua penjaga rumah dengan memakai seragam Polisi Pamong Praja, dan tiga pembantu rumah tangga yang sedang membersihkan halaman rumah yang berserakkan sampah dedaunan."Di dalam rumahnya sih udah kosong mas, tinggal ada barang-barang saja, kita bersihiin setiap dua kali sehari, ujar salah satu pembantu yang tak mau disebutkan namanya.Saat dihubungi melalui telepon oleh Merdeka.com, Sabtu, (14/4), kuasa hukum tersangka Sira Prayuna menjelaskan soal keputusan Mendagri atas surat penghentian masa kerja yang diterima kliennya jika hal itu sudah haknya Mendagri yang mengeluarkan keputusan."Itu sudah keputusan Mendagri, kita tidak ingin campuri urusan itu, namun saya sedang menyiapkan Peninjauan Kembali (PK) putusan MA," katanya sambil menambahkan Pra Peradilan penangkapan Mochtar masih dikaji.Mochtar sendiri sekarang dijerat empat kasus sekaligus, yaitu penyalahgunaan APBD Kota Bekasi, suap dalam pemilihan Piala Adipura tahun 2010, suap kepada BPK dan penyalahgunaan anggaran makan dan minum. Korupsi yang dilakukan Mochtar mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.
Selesainya tugas si babeh, mantan Wali Kota Bekasi
5 Mobil yang menjadi aset Pemkot dan digunakan selama ini oleh Mochtar dan keluarganya. 3 Mobil mewah & 2 mobil minibus.
Rekomendasi