Agusrin: Saya menunggu keadilan dari Tuhan

Gubernur nonaktif Bengkulu Agusrin akhirnya selesai menjalani sidang Peninjauan Kembali di PN Jakarta Pusat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Agusrin: Saya menunggu keadilan dari Tuhan
Agusrin. merdeka.com/Yacob

Gubernur nonaktif Bengkulu Agusrin akhirnya selesai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelum menyerahkan diri ke LP Cipinang, Agusrin kembali menegaskan tidak pernah melakukan seperti apa yang menjadi vonis hakim."Saya menunggu keadilan datang dari Tuhan," ujar Agusrin yang didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, di PN Jakpus, Selasa (10/4).Tidak ada perasaan khusus yang dirasakan Agusrin selama mengikuti sidang hari ini. Dia berharap hakim dapat menegakkan keadilan dengan sebenar-benarnya."Saya akan puas kalau hukum ditegakkan dengan baik dan benar. Saya yakin hakim manusia yang juga bisa keliru, mudah-mudahan dengan adanya proses PK ini yang salah juga disadari," tegas pria yang mengenakan kemeja putih lengan panjang ini.Agusrin meninggalkan PN Jakpus pukul 16.05 Wib dengan menggunakan sedan Volvo hitam B 1645 RS. Tidak tampak pengawalan dari pihak kepolisian."Tidak ada yang jemput saya. Saya dengan kesadaran sendiri menjalani proses hukum ini walau saya tahu, saya tidak bersalah," tandasnya dengan wajah datar.Agusrin dijatuhi hukuman selama empat tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara. Dia terbukti bersalah dalam korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Tanah dan Bangunan. Agusrin telah merugikan negara hingga Rp 21,3 miliar.

Rekomendasi