Eks Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Jacobus Purnowo menjalani pemeriksaan di KPK sekitar 7 jam. Jacobus pun mengatakan, pemeriksannya kali ini juga masih sebatas pemeriksaan secara umum."Masih pertanyaan pertanyaan umum dan seputar pelelangan saja," ujar Jacobus kepada wartawan, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/4).Jacobus meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Ia belum mau membeberkan secara gamblang kasus yang sedang mendera dirinya tersebut. Jacobus pun membantah bahwa dirinya telah memenangkan salah satu perusahan milik pejabat negara dalam proyek milik kementerian esdm tersebut."Saya tidak tahu itu," bantah Jacob.Jacob mengatakan terkait pemeriksannya hari ini, masih seputar pada kaitan posisinya sebagai Dirjen LPE dengan proyek pengadaan solar home system tersebut."Tidak sampai 10 pertanyaan tadi, dan masih hanya soal lelang saja. Mungkin itu saja yang saya jelaskan," jelasnya.Sebelumnya, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Jacobus Purnowo telah resmi dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi pengadaan Solar Home System pada 2009.Jacob diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 131 miliar. Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebelumnya telah memvonis pejabat pembuat komitmen, Ridwan Sandjaya terkait korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp 526 miliar.Kedua tersangka diduga melakukan kerja sama melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Ridwan yang telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti bersalah menetapkan harga perkiraan sementara tanpa melalui harga pasar.
KPK periksa mantan Dirjen LPE Kementerian ESDM
"Masih pertanyaan pertanyaan umum dan seputar pelelangan saja," ujar Jacobus.
Advertisement
Rekomendasi