JPU: Alex Noerdin minta fee 2,5 persen proyek wisma atlet

"Gubernur Sumatera Selatan minta 2,5 persen," kata Jaksa I Kadek Wiradana membacakan transkrip percakapan BBM.

Pramirvan Datu Aprillatu
JPU: Alex Noerdin minta fee 2,5 persen proyek wisma atlet
JPU: Alex Noerdin minta fee 2,5 persen proyek wisma atlet

Jaksa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyebut Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, menerima fee 2,5 persen dari proyek Pembangunan Wisma Atlet, Sea Games, Jakabaring, Palembang."Gubernur Sumatera Selatan minta 2,5 persen," kata Jaksa I Kadek Wiradana membacakan transkrip percakapan Blackberry Messenger antara Mindo Rosalina Manulang dengan Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, (28/3).Nazaruddin membantah pernah menggelar percakapan dengan Mindo Rosalina Manulang. Dia mengaku tidak punya PIN BB 216EB24D dan 303E3D58D seperti yang dituduhkan Jaksa. "Itu bukan PIN saya," bantah Nazar.Jaksa membuka transkrip percakapan tersebut untuk mempertegas milik siapa dua PIN Blackberry tersebut. Jaksa mengatakan percakapan tersebut berasal dari Mindo dengan seseorang yang disebut Direktur Marketing PT Duta Graha Indah itu sebagai Nazar. "Itu percakapan Rosa. Apakah betul itu PIN BB anda," kata I Kadek.Nazar pun menjawab dua pin BB itu bukan miliknya. "Saya tidak punya," kata Nazar.

Rekomendasi