Terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin hari ini menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. Nazar datang sekitar pukul 09.10 WIB, Rabu (28/3) dengan menggunakan batik biru lengan panjang. Nazar yang sebelumnya sempat sakit dan dirawat di RS Polri tampak segar. Seperti biasa, Nazar menyapa wartawan dan menyatakan kesiapan dirinya menghadapi persidangan nanti. Nazar akan menagih janji kepada JPU atas tuduhan terhadap dirinya soal duit Rp 4,6 miliar."Uang yang dituduhkan kepada saya Rp 4,6 miliar saya mau minta janji ke JPU untuk menunjukkan bukti," ujar Nazar sebelum persidangan.Nazar akan membuktikan bahwa selama ini dirinya hanya menjalankan tugas sebagai bendahara umum PD. "Saya menjalankan tugas selama ini menjalankan perintah sebagai bendahara umum. Itu yang saya jalankan," cetusnya.Hingga pukul 09.45 WIB, persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Dharmawati Ningsih sudah dimulai. Nazar menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan JPU KPK Kadek Wiradana.
Nazar minta JPU KPK buktikan uang suap Rp 4,6 M
Nazaruddin menjalani persidangan kasus suap wisma atlet dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Advertisement
Rekomendasi