KPUD: Jokowi & Hidayat Nur Wahid banyak kekurangan

Persyaratan tersebut mulai dari ijazah, no rekening, struktur tim sukses hingga tingkat kecamatan, NPWP dan lainnya.

Hery H Winarno
Oleh Hery H Winarno - Reporter
KPUD: Jokowi & Hidayat Nur Wahid banyak kekurangan
Ahok dan Jokowi. merdeka/com

KPUD DKI mulai melakukan penelitian terhadap berkas para calon gubernur DKI. Dari hasil penelitian sementara, pasangan Jokowi-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Muhammad Hidayat Nur Wahid-Didik Junaidi Rachbini paling banyak kekurangan."Hasil penelitian sementara untuk pasangan Jokowi-Ahok dan Hidayat Nur Wahid-Didik paling banyak kekurangan lampiran data," ujar anggota KPUD DKI Jakarta Jamal kepada merdeka.com, Jumat (23/3).Menurut Jamal, para pasangan cagub dan cawagub diharuskan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi untuk bisa mengikuti Pilgub DKI. Persyaratan tersebut mulai dari ijazah, no rekening, struktur tim sukses hingga tingkat kecamatan, NPWP dan lainnya."Untuk pasangan Jokowi dan Hidayat mereka baru mengisi formulir saja, tetapi lampirannya belum ada," terangnya Jamal.Menurut Jamal, saat ini KPUD masih melakukan penelitian berkas kelengkapan para calon hingga tanggal 26 maret mendatang. Selanjutnya para pasangan calon akan diminta melengkapi persyaratan yang kurang tersebut sejak tanggal 27 Maret hingga 2 April mendatang."Artinya pasangan yang saat ini kurang kelengkapan berkasnya masih diberi kesempatan untuk melengkapinya. Dan anti tanggal 26 Maret akan kita sampaikan kepada para calon kekurangan berkas mereka dan segera untuk dilengkapi," imbuh Jamal.

Rekomendasi