Pembantu Rektor Universitas Pasundan, Bandung, Yahya M Abdul Azis datang ke Polda Metro Jaya. Kedatangannya mewakili pihak kampus untuk mengajukan permohonan penangguhan terhadap enam mahasiswa anggota aliansi BEM se-Jawa Barat yang merusak foto Presiden SBY."Iya mahasiswa kami harap bisa segera dikeluarkan, namun kami masih tetap menjunjung tinggi proses hukum yang ada," ujar Yahya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3).Sementara anggota tim advokasi para mahasiswa, Unoto Dwi Yulianto berharap agar pengajuan permohonan penangguhan dikabulkan mengingat para mahasiswa yang mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya masih berstatus aktif dan masih harus melanjutkan proses akademik di kampusnya masing-masing."Kami berharap agar segera dibebaskan karena mereka sedang menghadapi proses akademiknya," kata Noto.
Sebelumnya, pihak keluarga telah melalui kuasa hukum telah mengajukan penangguhan penahanan sejak hari Sabtu (10/3). Namun Kasat Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Daniel Tifaona mengatakan permintaan itu baru akan dibahas hari ini.