Sidang kasus korupsi dengan terdakwa M Nazaruddin berlangsung panas. Kuasa hukum Nazaruddin mencecar saksi, Novel soal uang Rp 4,6 miliar. Tidak puas dengan jawaban Novel, dua pengacara Nazar, Rufinus Hutahuruk dan Junimart Girsang memilih walkout."Uang Rp 4,6 miliar itu ada dimana?" tanya Junimart.Mendengar jawaban itu, Novel yang menjadi penyidik di KPK mengaku tidak tahu. Pertanyaan yang terus berulang membuat Ketua Majelis Hakim Darmawati Ningsih menenangkan situasi."Tolong saudara penasehat hukum karena saksi verbalism jangan tanya fakta," pinta Dharmawati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/3)."Saya enggak tanya fakta. Saya fikir bertanya aneh disuruh jangan bertanya," jawab Junimart.Mendengar jawaban Junimart, Darmawati mengingatkan agar berlaku sopan di persidangan. "Saudara penasehat hukum tolong jaga omongannya, kalau tidak bisa menertibkan diri anda boleh keluar," katanya."Baik yang mulia saya keluar. Laporin ke polisi ya besok saya tunggu," kata Junimart.Keluarnya Junimart tidak membuat situasi di persidangan mereda. Novel sempat meradang ketika kuasa hukum Nazar, Rafinus nyeletuk. "Duitnya dikantongin kemana? tanya Rafinus Hutahuruk."Saya keberatan yang mulia atas penyataan kuasa hukum," kata Novel.Darnawati kembali mengingatkan agar Rafinus berlaku sopan. "Saudara penasehat hukum kalau tidak bisa tertib, silahkan meninggalkan ruangan," pinta Darmawati.Mendengar itu, Rafinus menyusul Junimart meninggalkan ruangan. Sidang Nazar selesai akan dilanjutkan pada Rabu 14 Maret 2011.
Dua kuasa hukum Nazaruddin walkout
"Saudara penasehat hukum tolong jaga omongannya, kalau tidak bisa menertibkan diri anda boleh keluar," kata hakim.
Rekomendasi