Di pengadilan, Malinda sarapan combro dan misro

"Saya belum sarapan. Mau?" kata Malinda seraya menyodorkan kotak berisi gorengan.

Laurencius Simanjuntak
Oleh Laurencius Simanjuntak - Reporter
 Di pengadilan, Malinda sarapan combro dan misro
Malinda Dee di persidangan. dok.merdeka.com

Terdakwa kasus pencucian uang, Malinda Dee, tampak rileks menghadapi sidang vonis hari ini. Sambil sarapan di ruang Badan Pemasyarakatan (Bapas) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Malinda tak henti-hentinya melempar senyuman.Dari balik kaca ruang Bapas, Malinda, yang mengenakan jilbab hitam itu, sesekali melambaikan tangan menyapa para wartawan. Dia juga sempat menawarkan makanan kepada wartawan."Saya belum sarapan. Mau?" kata Malinda seraya menyodorkan kotak berisi gorengan, Rabu (7/3).Di dalam kotak itu, tampak combro dan misro. Dia pun menyantap panganan dari singkong itu dengan lahap.Hingga pukul 11.25 WIB, persidangan belum juga dimulai. Beberapa kuasa hukum mantan Relationship Manager Citibank itu sudah tampak di pengadilan.Sebelumnya, Malinda dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider tujuh bulan kurungan.

Rekomendasi