Nazar berani sumpah pocong soal keterlibatan Anas

Nazar mengaku diperintah Anas Urbaningrum pergi ke Singapura. Saat itu Anas mengaku dapat info dari Chandra Hamzah.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Nazar berani sumpah pocong soal keterlibatan Anas
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. dok/merdeka.com

Nazaruddin mengaku diperintahkan Anas Urbaningrum pergi ke Singapura. Saat itu Anas mengaku mendapatkan info dari pimpinan Chandra M Hamzah. Nazar pun berani sumpah pocong untuk membeberkan keterlibatan Anas."Saya berani sumpah pocong kalau yang menginformasikan saya besok saya mau ke Singapura saya mau dicekal adalah Anas. Saya menanyakan mas dari mana informasinya, katanya ini dari Chandra, sudah besok akan keluar surat pencekalannya. Ini harus berangkat sekarang juga," kata Nazar.Awalnya Nazaruddin memang telah berniat pergi ke Singapura. Tapi atas informasi dari Anas, dia mempercepat kunjungannya satu hari. Sebelum KPK mengumumkan pencekalan."Katanya sudah nanti saya yang akan menyelesaikan semuanya baik di Demokrat, ya sudah yang penting ente ke Singapura. Besoknya makanya keluar saya dicekal. Pas saya mau pulang saya diminta di sana saja dulu (di Singapura) disuruh tenang dulu," kata Nazar.Nazar pun menjelaskan Anas punya pengaruh kuat di KPK. Beberapa kali Anas menemui Chandra M Hamzah."Anas itu memang dari awal seperti itu. Waktu itu yang kenalkan saya ke Chandra itu Anas. Anas itu sama Chandra ketemu duluan. Saya ketemu Chandra di restoran Jepang dekat Sahid, Casablanca Restoran Jepang, ketiga di kantor KPK di ruanganya Chandra saya masuk dari belakang. Ke empat di rumah saya ada Benny K Harman dan juga termasuk kelima. Memang saya setiap mau ketemu Chandra saya harus izin dulu dari Anas," beber Nazar.Pertemuan antara Nazar dan sejumlah pimpinan KPK ini sempat ramai. KPK akhirnya menggelar Komite Etik untuk memeriksa mereka yang terlibat. Beberapa yang diperiksa adalah Pimpinan KPK Busyro Muqoddas, M. Yasin, Haryono Umar, Chandra Hamzah, Ade Rahardja, Bambang Sapto Pratomo Sunu, Johan Budi, dan Roni Tamtama.Hasil pemeriksaan kode etik menyatakan Komite Etik beranggapan tidak ditemukan indikasi pelanggaran pidana maupun pelanggaran kode etik pimpinan yang dilakukan oleh Busyro dan Chandra. Namun saat itu Chandra diminta lebih berhati-hati.Sementara itu Anas Urbaningrum telah berkali-kali membantah berbagai tudingan Nazaruddin.

Rekomendasi