M Nazaruddin kembali menyerang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini dia menuding kasus Wisma Atlet sarat rekayasa. Hal ini dilakukan Chadra M Hamzah dan Busyro Muqoddas agar kembali menjadi pimpinan KPK."Pak Busyro adalah bagian dari yang merekayasa. Ini kan sebagian saja rekayasa Busyro-Chandra untuk maju ke pimpinan berikutnya," kata Nazaruddin sebelum sidang, Rabu (7/3).Nazar menjelaskan salah satu indikasinya adalah Yulianis yang diperiksa KPK di Hotel Ritz Carlton. Nazaruddin pun mengaku diperintahkan Anas Urbaningrum ke Singapura. Saat itu Anas mengaku mendapat informasi dari pimpinan KPK, Chandra M Hamzah."Saya berani sumpah pocong kalau yang menginformasikan saya besok saya mau ke Singapura saya mau dicekal adalah Anas. Saya menanyakan mas dari mana informasinya, katanya ini dari Chandra, sudah besok akan keluar surat pencekalannya. Ini harus berangkat sekarang juga," kata Nazar.Nazar pun heran mengapa Anas tidak menjadi tersangka dalam kasus ini. Nazar menduga ada upaya melindungi Anas."Saya tidak mau bohong semua saya sampaikan apa adanya. Ngapain saya tutup-tutupi. Anas itu otak semuanya," kata Nazar.
Pertemuan antara Nazar dan sejumlah pimpinan KPK ini sempat ramai. KPK akhirnya menggelar Komite Etik untuk memeriksa mereka yang terlibat. Beberapa yang diperiksa adalah Pimpinan KPK Busyro Muqoddas, M. Yasin, Haryono Umar, Chandra Hamzah, Ade Rahardja, Bambang Sapto Pratomo Sunu, Johan Budi, dan Roni Tamtama.Hasil pemeriksaan kode etik menyatakan Komite Etik beranggapan tidak ditemukan indikasi pelanggaran pidana maupun pelanggaran kode etik pimpinan yang dilakukan oleh Busyro dan Chandra. Namun saat itu Chandra diminta lebih berhati-hati.Sementara itu Yulianis yang diperiksa KPK di Hotel Ritz Carlton. Nazaruddin pun mengaku diperintahkan Anas Urbaningrum telah berkali-kali membantah berbagai tudingan Nazaruddin.