Polisi panggil Habib Hasan pekan ini

Sebelas orang saksi sudah diperiksa polisi terkait dugaan pelecehan seksual oleh Habib Hasan.

Laurencius Simanjuntak
Oleh Laurencius Simanjuntak - Reporter
 Polisi panggil Habib Hasan pekan ini
Habib Hasan bin Ja'far Assegaf. dok/merdeka.com

Pemeriksaan terhadap Habib Hasan bin Ja'far Assegaf, terlapor dugaan pelecehan seksual, mulai dilakukan. Pekan ini penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa pemimpin majelis taklim Nurul Musthofa (NM) itu."Kita rencanakan buat pemanggilan Minggu ini, sambil jalan dengan pemeriksaan saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di kantornya, Jakarta, Selasa (6/3).Rikwanto tidak menyebut hari apa tepatnya Hasan akan dipanggil. Namun yang jelas, katanya, penyidik sudah memeriksa sebelas orang saksi pelapor.Rikwanto mengatakan, penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti. "Alat komunikasi elektronik ya, HP-HP korban kita sita," ujarnya.Dia menjelaskan, pemeriksaan alat komunikasi elektronik itu untuk mengetahui kapan korban dipanggil oleh terlapor. "Ditelepon H kapan, di-SMS H kapan, lalu tindak lanjut dari komunikasi elektronik itu yang sedang diselidiki," papar Rikwanto.Dari keterangan korban, kata Rikwanto, mereka dipanggil Hasan untuk melakukan pengobatan. "Anak-anak itu dipanggil untuk melakukan pengobatan," ujar Rikwanto.Sebelumnya, Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) juga sudah memanggil tiga kali Hasan atas aduan pelecehan seksual terhadap anak. Namun, tiga kali juga Hasan tidak memenuhi panggilan KPAI.Saat dimintai konfirmasi kuasa hukum Hasan, Sandy Arifin tidak mengangkat telepon merdeka.com. Namun, saat dihubungi Jumat (17/2), dia menyerahkan semua tuduhan tersebut kepada proses hukum. "Berkas Habib sudah diserahkan ke ranah hukum, sudah diserahkan ke kapolda, kalau tanya keterangannya tanya ke pihak kepolisian," kata Sandy.

Rekomendasi