Istri Ridwan Sanjaya langsung shock begitu palu hakim terketuk dan menjatuhkan hukuman enam tahun penjara bagi suaminya. Dia pun menangis meratapi hukuman bagi suaminya tersebut.Pantauan merdeka.com di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/3), istri terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan PLTS di Kementerian ESDM itu terus menangis pada baris ketiga kursi pengunjung sidang. Tak hanya itu, saat keluar dari ruang persidangan, istri Ridwan marah-marah dan sempat memukul salah satu fotografer. Wanita berjilbab putih itu mungkin kesal karena wartawan tak henti-hentinya mengambil gambar suaminya yang baru mendapat 'musibah' itu.Sanak saudara Ridwan yang ikut hadir dalam pembacaan putusan vonis tersebut juga ikut terharu. Ridwan, yang memiliki dua anak yang masih kecil itu, merasa putusan ini tidak adil."Jacobus beliau masih bebas, jadi kalau KPK tidak tebang pilih, itu bohong," ujar Ridwan.Ridwan kecewa dengan KPK karena bosnya, Jacobus Purnowo, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian ESDM, yang menurutnya bersama-sama melakukan korupsi, sampai saat ini belum ditahan KPK walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka.Hakim memutuskan Ridwan terbukti bersalah dan divonis dengan hukuman 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsidair kurungan tiga bulan kurungan. Ridwan dijerat pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 dan subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ridwan divonis 6 tahun, istri menangis tersedu
Saat keluar dari ruang persidangan, istri Ridwan marah-marah dan sempat memukul salah satu fotografer.
Advertisement
Rekomendasi