Kasus Angie pengaruhi perjuangan kuota 30 persen perempuan

"Terus terang, kasusnya Angie berpengaruh terhadap kampanye kami," kata Nurul Arifin.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Kasus Angie pengaruhi perjuangan kuota 30 persen perempuan
Anggota Komis II DPR Nurul Arifin.

Kasus yang dialami politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh dikhawatirkan akan mempengaruhi citra politisi perempuan di mata publik. Hal ini akan berdampak pada perjuangan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif."Terus terang, kasusnya Angie berpengaruh terhadap kampanye kami, yaitu minimal 30 persen perempuan ada keterwakilan di daftar calon," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR Nurul Qomaril Arifin kepada merdeka.com di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/3).Nurul selama ini getol memperjuangkan kuota minimal 30 persen perempuan dalam daftar calon anggota DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota atau yang dikenal dengan istilah affirmative action. "Jadi ada pengaruh psikoligis terhadap publik," ujarnya.Politisi partai Golkar ini memaparkan perlakuan diskriminatif dapat mengakibatkan ketertinggalan perempuan, dan berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia. "Dengan ini saya mengusulkan untuk pimpinan partai politik bertanggung jawab untuk melakukan kaderisasi," pungkas anggota Komisi II DPR ini.

Rekomendasi