Persidangan Nazaruddin yang menghadirkan saksi Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang berjalan anti klimaks. Hal ini dikarenakan saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Rosa tidak dapat hadir di persidangan.Ketua Majelis Hakim, Darmawati Ningsih menyatakan Angie tidak perlu lagi dikonfrontir dengan Rosa."Majelis berkesimpulan saksi tidak perlu dikonfrontir," kata ketua majelis hakim Darmawati Ningsih saat memimpin sidang di PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012).Menurut Darmawati, surat panggilan yang dilayangkan oleh JPU untuk memanggil Rosa sudah sah. Bahkan terdakwa Nazaruddin dan kuasa hukumnya juga sudah diperlihatkan bukti bahwa jaksa telah memanggil Rosa sesuai ketentuan."Kepada saksi yang hadir dipersilakan meninggalkan ruang sidang," ujar Darmawati kepada Angie. Sejurus kemudian, Angie pun melangkah meninggalkan ruang persidangan di pengadilan Tipikor.
Hakim: Angie dan Rosa tak perlu dikonfrontir
Menurut Hakim, surat panggilan yang dilayangkan oleh JPU untuk memanggil Rosa sudah sah. Namun Rosa tidak bisa hadir.
Rekomendasi