Tim medis yang telah bertugas merawat pasien corona di Jawa Tengah diberikan bonus dari Pemprov Jateng dengan besaran bervariasi. Bonus yang dicairkan baru sebatas untuk petugas medis di rumah sakit milik pemerintah.
"Bonus diberikan kepada dokter, perawat sekitar 30 persen. Sedangkan bonusnya baru di rumah sakit milik pemerintah. Yang swasta belum," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh, Selasa (24/3).
Dia mengungkapkan, bonus diberikan berdasarkan golongan jabatan setiap petugas medis dengan angka kenaikan sekitar 30 persen dari nominal intensif awal.
"Rata-rata bonusnya yang terkecil dari Rp 3 juta sekarang dinaikan jadi Rp 5 juta. Kemudian yang dokter atau perawat golongan IIIA yang awalnya dapatnya Rp 8 juta. Sekarang jadi Rp 10 juta," ungkapnya.
Langkah tersebut diberikan sebagai apresiasi bagi tim medis yang telah terlibat dalam penanganan kasus pasien corona. Sedangkan pemberian bonus juga diberikan bagi petugas nonmedis seperti apoteker, satpam rumah sakit.
"Mereka itu berjuang berat kerjanya full 24 jam. Banyak tim medis yang menangani Covid-19 yang mempertaruhkan nyawa, kemudian dapat tambahan intensif dari pihak BLUD," jelasnya.
Nantinya, uang bonus sudah bisa diterima oleh masing-masing petugas di awal April 2020. Selanjutnya hal serupa akan dilakukan di bulan berikutnya.
"Kita upayakan awal April Selanjutnya menyesuaikan situasi siaga penanganan virus Corona dari pemerintah pusat," tutup Wisnu Zahroh.