Ratusan ribu obat dan makanan ilegal dimusnahkan BPOM Medan
Merdeka.com - Ratusan ribu kemasan obat dan makanan ilegal dimusnahkan di halaman kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan, Selasa (23/5). Produk dengan nilai sekitar Rp 3,8 miliar itu merupakan hasil penindakan pada 2016.
"Semua produk yang dimusnahkan ini didapat dari hasil pengawasan terhadap 17 sarana," kata Deputi Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM, Suratmono, usai pemusnahan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Setelah dilakukan simbolis di halaman kantor BBPOM Medan di Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan.
Produk-produk yang dimusnahkan terdiri dari 371 item dengan jumlah keseluruhan 382.657 kemasan. Rinciannya, 66 item (1.935 kemasan) obat, 29 item (151.442 kemasan) obat tradisional tanpa izin edar, 230 item (13.267 kemasan) kosmetik tanpa izin edar, dan 46 item (216.013 kemasan) pangan tanpa izin edar.
Barang dimusnahkan termasuk bagian dari barang bukti 19 kasus sudah diproses BBPOM Medan mulai 2016. "Sebanyak 14 perkara telah tahap II, 2 perkara telah P21, satu perkara P19, 1 perkara tahap I dan 1 perkara masih penyidikan," jelas Suratmono.
Sementara pada 2017, BBPOM Medan telah menangani 7 kasus pelanggaran peredaran obat dan makanan. Dua kasus di antaranya sudah tahap I, dan lima lainnya dalam proses penyidikan. "Nilai keekonomian produk yang disita pada 2017 sebesar Rp 876 juta," tuturnya.
Suratmono mengimbau masyarakat untuk turut melakukan pengawasan obat dan makanan. "Apabila menemukan hal-hal mencurigakan, segara informasikan kepada kami," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya