Rapat dengan Komisi III, Kadensus 88 Minta Digelar Tertutup
Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kepala Detasemen 88 (Densus 88) Antiteror, Irjen Pol Marthinus Hukom dan Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Rapat ini beragendakan pembahasan data-data kasus terorisme dan evaluasi tugas dan fungsi, termasuk pola koordinasi dengan instansi lain.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membuka rapat dengan menanyakan pada Kepala Densus 88 apakah rapat boleh terbuka untuk umum. Irjen Pol Marthinus Hukom meminta agar rapat digelar tertutup lantaran banyak membahas masalah intelejen.
"Izin ketua, mengingat materi yang akan kami paparkan berhubungan dengan informasi intelejen dan banyak juga masih dalam proses on going penyidikan, sehingga kami harapkan rapat lebih bagusnya tertutup," kata Irjen Pol Marthinus Hukom, Senin (21/3).
Bambang lantas mengetok palu dan menyatakan rapat Komisi III hari ini digelar tertutup.
"Oke terima kasih, rapat kita nyatakan tertutup, dengan catatan usai rapat akan ada press conference. Rapat saya buka dan dinyatakan tertutup. Kami mengucapakan terima kasih Pak Kadensus dan beserta jajaran memenuhi undangan kita," kata Bambang.
Adapun berdasar agenda, rapat kali ini Komisi III akan meminta penjelasan mengenai data kasus terorisme dan evaluasi tugas dan fungsi, Pola koordinasi dengan instansi lain serta Anggaran penanganan perkara terorisme.
Reporter: Delvira HSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya