Putra Sulung Wali Kota Surabaya Bakal Jadi Saksi Kasus Jalan Gubeng Ambles
Merdeka.com - Nama anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masuk dalam deretan daftar saksi kasus amblesnya Jalan Gubeng, Surabaya. Putra sulung Risma bernama Fuad Bernardi itu rencananya bakal dipanggil di persidangan kasus tersebut.
Rencana pemanggilan Fuad sebagai saksi ini dibenarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmat Hari Basuki. Ia menyatakan, jika F (Fuad) diakuinya masuk dalam daftar sebagai saksi.
"Sementara dalam saksi ada. Nanti kita sama-sama lihat di persidangan ya," ujarnya, Senin (7/10).
Dikonfirmasi soal kapan Fuad akan dipanggil menjadi saksi dalam persidangan, Hari mengatakan pihaknya akan menjadwalkannya lebih dulu. Ia beralasan, jika saksi dalam kasus ini cukup banyak, sehingga membutuhkan waktu untuk pemanggilan saksi.
"Ini kan masih sidang awal ya, nanti kita lihat bersama-sama dalam sidang," terangnya.
Begitu pula soal kemungkinan adanya pejabat lain yang dipanggil dalam perkara ini. Ia mengatakan keterangan Fuad dan salah satu kepala dinas, sama-sama dibutuhkan dalam persidangan. "Nanti kita periksa sama-sama. Kepala dinasnya (juga) jadi saksi," kata dia.
Nama Fuad, sebelumnya, sempat muncul saat Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memeriksanya pada Selasa (26/3). Fuad diperiksa selama tiga jam sebagai saksi kasus Jalan Raya Gubeng Surabaya yang ambles pada Desember 2018 lalu.
Dalam perkara ini, setidaknya sudah ada terdakwa yang tengah menjalani proses persidangan. Mereka yakni, Budi Susilo selaku Direktur Operasional PT Nusa Konstruksi Engineering (NKE), lalu Rendro Wiyoko sebagai Manager PT NKE, dan selanjutnya yakni Aris Proyanto selaku Side Manager dari PT NKE.
Kemudian Ruby Hidayat sebagai project manager PT Saputra Karya (SK), Adittya Kurniawan Eko Yuwono sebagai Project Civil Structure Supervisor PT SK, Lawi Asmar Andrian sebagai struktur engenering atau struktur teknik PT SK.
Keenam terdakwa tersebut disangkakan dengan pasal yang sama, yakni Pasal 192 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah
Irham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca SelengkapnyaBenar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fenomena Pengemis dan Anak Jalanan Makin Marak di Bekasi
Pemkab Bekasi rutin melakukan razia kepada para pengemis dan anak jalanan
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPenampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaBawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Anak Difabel Terbaring di Samping Jasad Ibu Sudah Meninggal Beberapa Hari
Peristiwa ini memilukan ini terjadi di sebuah rumah yang ada di Jalan Raung RT 4, RW 3, Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi.
Baca Selengkapnya