Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pura-pura Beli Korek Api, Tahanan Lapas Cilacap kabur

Pura-pura Beli Korek Api, Tahanan Lapas Cilacap kabur borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polisi berhasil menangkap Nur Hidayat alias Edo (32), napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II B, Kabupaten Cilacap. Edo adalah terpidana kasus pencurian kendaraan bermotor roda 4.

Sejak akhir bulan Desember 2018, ia ditugaskan sebagai tamping luar yang bertugas mengatur parkir pengunjung Lapas dan membersihkan halaman lapas. Pada Rabu (9/1) sekira pukul 09.00 usia diminta petugas lapas memfoto copy, Edo meminjam sepeda ontel milik Lapas kepada teman tamping lainnya. Alasannya saat itu untuk membeli korek.

"Setelah ditunggu sekitar satu setengah jam tidak kembali," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Polisi melakukan pengejaran yang melibatkan Unit Reskrim Distrik Sidareja dibantu Unit Opsnal Reskrim Polres Cilacap. Pada Jum'at (11/1) didapatkan informasi bahwa napi yang melarikan berada di wilayah Kecamatan Gandrungmanggu, Kabupaten Cilacap. Edo lantas berhasil ditangkap, saat berada di rumah Misno temannya di Desa Kamulyan Kecamatan Bantarsari.

"Dari informasi tersebut Tim bergerak cepat mengejar buronan napi tersebut dan berhasil ditangkap di tengah perkebunan jagung," tambah Kasat Reskrim.

Edo sendiri tercatat sebagai warga Dusun Tarisi, Desa Maruyungsari Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat. Ia divonis 2 tahun penjara dan ekspirasi 30 November 2019 atas Perkara pencurian kendaraan bermotor roda 4.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP