Puluhan ribu pemilih belum terdaftar DPT di Pilkada Sumsel
Merdeka.com - Meski hari pencoblosan tinggal hitungan jam, ribuan pemilih masih belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Sumatera Selatan. Daerah penyumbang terbesar berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Komering Ulu (OKU).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Bidang SDM dan Parmas, Ahmad Naafi mengungkapkan, ribuan pemilih tersebut karena belum tercatat di ACKWK lantaran belum memiliki e-KTP. Padahal, mayoritas sudah memenuhi syarat menyalurkan hak politiknya dalam pilkada.
"Dari laporan yang masuk masih banyak warga yang belum masuk DPT, ada puluhan ribu, terutama di OKI dan OKU," ungkap Naafi, Selasa (26/6).
Dia merinci, pemilih yang belum masuk DPT di OKI diperkirakan berjumlah 42.000. Sementara di Kabupaten OKU ditemukan 23.000 pemilih yang belum memiliki e-KTP.
"Jumlah ini ada perbedaan dengan data Disdukcapil, tapi itu berdasarkan laporan yang masuk ke KPU," ujarnya.
Agar pemilih dapat mencoblos meski tak memiliki e-KTP, pihaknya meminta Disdukcapil setempat untuk mengeluarkan surat keterangan sebagai dasar warga datang ke TPS. Sebab, satu suara pemilih sangat menentukan pemimpin lima tahun ke depan.
"Sebagian besar sudah terakomodir, mudah-mudahan besok banyak yang mencoblos, tidak golput," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).
Baca SelengkapnyaJumlah DPT di Provinsi Kaltim sebanyak 2,7 juta orang yang tersebar di 11.441 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) merujuk pada daftar yang berisikan nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam sebuah pemilihan umum
Baca SelengkapnyaDPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.
Baca SelengkapnyaAdapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun diimbau dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaJumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca Selengkapnya