Pulang kampung usai curi handphone teman, Zainudin diciduk di Terminal Ubung
Merdeka.com - Zainudin (20), diringkus polisi setelah mencuri handphone temannya, Jordan Wijasa (20). Pelaku mengaku melancarkan aksinya setelah tergiur gawai merek Samsung milik korban.
Esok pagi harinya, korban yang terbangun terkejut saat melihat pelaku tak ada di kamar mess. Karena penasaran, korban mengecek handphonenya merek Samsung Note 5 warna gold, yang disimpan di dalam kontak lemari. Tetapi korban kaget karena sudah tidak ada. Tidak hanya itu, barang milik korban seperti handsfree, jam tangan merek Vinergy warna hitam, dan charger merek Sony juga raib. Karena kehilangan, kemudian korban menanyakan pada bosnya bernama Bapak Gede, mengenai pelaku.
Sang bos mengatakan, bahwa pelaku minta izin pulang kampung. Korban kemudian melaporkan kejadian dialaminya ke Mapolsek Kuta. Serta memberikan informasi bahwa pelaku sedang berada di seputaran Terminal Ubung, Denpasar Barat, menuju kampungnya Desa Gondusuli, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Operasi Kriminal (Opsnal) Polsek Kuta, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, langsung menuju ke Terminal Ubung, mencari pelaku. Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 10.30 WITA, Polisi dapat mengamankan pelaku berserta barang buktinya.
Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra pada Jumat (20/7) menjelaskan, bahwa pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang-barang korban di kamar mess pada saat korban tidur.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan mengaku melakukan pencurian tersebut karena sangat ingin memiliki handphone Samsung. Pelaku juga mengakui bahwa handphone hasil curiannya tersebut akan digunakan sendiri," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya