PSI Usul Pemerintah Beri Insentif Agar Swasta Ikut Bantu Atasi Covid-19
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu yang memungkinkan bantuan yang diberikan oleh swasta untuk membantu menangani wabah corona bisa diklaim menjadi potongan pajak.
Kebijakan ini diperlukan untuk mendorong partisipasi dunia usaha dalam membantu rakyat yang terdampak. Mobilisasi bantuan selain dari negara juga perlu dilakukan oleh dunia usaha, dan itu harus dilakukan sesegera mungkin untuk mengatasi dampak meluasnya wabah Corona.
"Dampak pandemi ini sangat besar, terutama bagi rakyat kecil. Banyak rakyat kecil yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Saat ini kita tidak bisa bergantung sepenuhnya pada pemerintah untuk menanggulangi dampak tersebut. Seluruh kalangan masyarakat, termasuk pengusaha, sudah seharusnya bergerak bersama. Donasi pengusaha akan sangat meringankan beban rakyat," kata Juru Bicara DPP PS bidang PajakI, Dr R Benny Kisworo, dalam keterangan tertulis, Sabtu 4 April 2020.
Namun, insentif juga perlu diberikan agar gerakan sosial tersebut menjadi lebih masif.
"Pengusaha layak diberikan insentif supaya lebih banyak lagi yang terlibat. Jika hanya satu atau dua pengusaha, tidak akan memberikan pengaruh signifikan," tambahnya.
Benny menambahkan, untuk memuluskan rencana tersebut, pemerintah bisa segera menerbitkan payung hukumnya.
"Payung hukum tersebut adalah peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) yang berkenaan dengan pemotongan pajak perusahaan yang melakukan donasi. Nilai potongan pajak bisa dibuat bervariasi, mengacu pada besar donasi, skala cakupan, atau kriteria lain," lanjut Benny.
Payung hukum berbentuk Perppu diperlukan karena harus secepatnya hadir. Akan sangat panjang waktu yang diperlukan jika harus melalui proses legislasi normal.
"Kita berpacu dengan waktu. Segera terbitkan Perppu sehingga insentif untuk dunia usaha segera terjadi. Pada gilirannya dunia usaha bisa langsung terlibat dalam membantu rakyat yang terdampak wabah Corona ini," pungkas Benny.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?
PSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Jokowi Bereaksi Soal Suara PSI di Pemilu Tak Sampai 4 Persen
Presiden Jokowi hanya tertawa, dan meminta masyarakat untuk menanyakan langsung ke PSI
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPolisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!
Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca Selengkapnya