Pemerintah Kota Tangerang, Banten, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk membangun instalasi pengolah sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik (PSEL). Komitmen ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang menargetkan seluruh proses kesiapan lahan dapat diselesaikan pada tahun ini agar pembangunan instalasi dapat segera dimulai. Langkah ini menjadi respons strategis terhadap peningkatan volume sampah harian di Kota Tangerang yang terus melonjak.
Wali Kota Sachrudin menuturkan bahwa Pemkot Tangerang siap untuk berpartisipasi dalam proses lelang angkatan kedua yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat. Lelang ini bertujuan untuk penanganan sampah menggunakan teknologi ramah lingkungan, sejalan dengan visi Kota Tangerang untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kesiapan ini diperkuat dengan telah disediakannya lahan dan anggaran sebagai langkah awal pembangunan fasilitas PSEL.
Sebagai bukti nyata keseriusan, Pemkot Tangerang telah memastikan ketersediaan lahan seluas sekitar 5 hektare untuk lokasi pembangunan PSEL. Selain itu, kesiapan ini juga telah dituangkan melalui Surat Pernyataan Kesiapan Pembangunan Instalasi PSEL yang disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Advertisement
Advertisement
Sachrudin menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas utama bagi Pemerintah Kota Tangerang, mengingat volume sampah harian yang terus meningkat. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang siap mengambil peran aktif dan berkomitmen penuh untuk mengelola PSEL secara mandiri demi keberlanjutan lingkungan kota.
Kesiapan Pemkot Tangerang untuk mengelola PSEL secara mandiri menunjukkan inisiatif lokal dalam mencari solusi inovatif untuk masalah persampahan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada sistem pengelolaan sampah konvensional dan beralih ke pendekatan yang lebih modern serta efisien. Surat pernyataan kesiapan yang telah disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menjadi legalitas komitmen tersebut.
Partisipasi dalam lelang angkatan kedua PSEL yang digagas Pemerintah Pusat juga menjadi indikator kuat bahwa Pemkot Tangerang serius dalam mengimplementasikan teknologi pengolahan sampah modern. Dengan demikian, PSEL Kota Tangerang diharapkan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dalam upaya penanganan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa lokasi yang dipersiapkan untuk pembangunan PSEL memiliki luas lahan sekitar 5 hektare. Luas lahan ini dianggap memadai untuk menampung instalasi PSEL yang modern dan berkapasitas besar, sesuai dengan kebutuhan Kota Tangerang.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemkot Tangerang optimistis bahwa pembangunan fasilitas PSEL dapat segera direalisasikan. Realisasi PSEL akan mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Tangerang.
Wawan Fauzi menambahkan bahwa Pemkot menargetkan seluruh proses kesiapan lahan dapat dituntaskan pada tahun ini. Setelah perayaan Lebaran, rencananya akan dilakukan tahapan studi kelayakan (feasibility studies) sebagai bagian dari proses teknis menuju pembangunan instalasi PSEL. Ini menunjukkan adanya jadwal yang terstruktur untuk percepatan proyek ini.
Advertisement
Advertisement
Proyek PSEL ini bukan hanya tentang pengelolaan sampah, tetapi juga tentang potensi energi terbarukan. Instalasi ini dirancang untuk mengubah sampah menjadi energi listrik, memberikan manfaat ganda bagi lingkungan dan pasokan energi. Hal ini sejalan dengan upaya nasional dalam diversifikasi energi dan pengurangan emisi karbon.
Sebagai informasi, lelang angkatan pertama proyek PSEL yang digagas BPI Danantara telah dilaksanakan sejak 7 Januari 2026, dengan empat kota pionir yaitu Bogor, Bekasi, Denpasar, dan Yogyakarta, yang menargetkan konstruksi dimulai Maret 2026. Lelang angkatan kedua, yang akan diikuti Kota Tangerang, dijadwalkan sekitar akhir Maret.
Kesiapan Kota Tangerang untuk mengelola PSEL secara mandiri sangat dimungkinkan, sehingga tidak perlu menggantungkan PSEL di daerah lain. Hal ini diungkapkan oleh Wawan, yang menekankan pentingnya kemandirian dalam pengelolaan infrastruktur vital seperti PSEL.
Advertisement
Sumber: AntaraNews