Profil Cheryl Darmadi, Putri Konglomerat Surya Darmadi yang Jadi Buronan Kasus TPPU PT Duta Palma Group

Cheryl Darmadi sebelumnya ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dugaan TPPU terkait korupsi PT Duta Palma Group.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Profil Cheryl Darmadi, Putri Konglomerat Surya Darmadi yang Jadi Buronan Kasus TPPU PT Duta Palma Group
Profil Cheryl Darmadi, Putri Konglomerat Surya Darmadi yang Jadi Buronan Kasus TPPU PT Duta Palma Group (Merdeka.com)

Cheryl Darmadi, putri dari konglomerat Surya Darmadi, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Desember 2024. Penetapan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan PT Duta Palma Group, perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Cheryl Darmadi lahir di Singapura pada 11 Juni 1980, dan saat ini berusia 45 tahun. Ia merupakan warga negara Indonesia dan memiliki beberapa alamat resmi di Jakarta dan Singapura. Dalam kasus ini, Cheryl menjabat sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex.

Kasus hukum yang menjeratnya berawal dari dugaan pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi di PT Duta Palma Group. Kejagung telah berupaya memanggilnya untuk memberikan keterangan, namun Cheryl tidak pernah hadir memenuhi panggilan.

Cheryl Darmadi adalah putri dari Surya Darmadi, pendiri PT Duta Palma Group. Berikut adalah beberapa informasi penting mengenai dirinya:

  1. Identitas Diri: Lahir di Singapura, 11 Juni 1980.
  2. Usia: 45 tahun.
  3. Kewarganegaraan: Indonesia.
  4. Alamat: Memiliki alamat di Jakarta dan Singapura, termasuk Nassim Park Residence di Singapura.
  5. Jabatan: Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex.

Cheryl Darmadi ditetapkan sebagai tersangka TPPU dalam kasus korupsi PT Duta Palma Group. Penetapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kejaksaan Agung. Kejagung telah mengumumkan status DPO Cheryl melalui akun Instagram resmi mereka.

Alasan penetapan DPO adalah karena Cheryl telah tiga kali dipanggil untuk memberikan keterangan, namun selalu mangkir. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Cheryl diduga berada di luar negeri, khususnya di Singapura.

Cheryl adalah anak dari Surya Darmadi, yang telah dijatuhi vonis 16 tahun penjara dalam kasus korupsi PT Duta Palma. Kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 4,7 triliun dan kerugian ekonomi mencapai Rp 73,9 triliun. Kejagung berupaya mengembalikan kerugian tersebut.

Selain Cheryl, Kejagung juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas. Kejaksaan Agung berencana mengajukan permohonan penerbitan red notice untuk memburu Cheryl Darmadi.

Kejaksaan Agung akan segera mengajukan permohonan penerbitan red notice terhadap Cheryl Darmadi kepada Divisi Hubungan Internasional Polri. Penyidik saat ini fokus pada pelacakan aset-aset milik Cheryl.

"Terkait dengan DPO tersangka atas nama Cheryl Darmadi, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sebagai DPO dan saat ini kami juga sedang berproses untuk permohonan red notice-nya. Dia terkait dengan kasus TPPU dalam perkara tidak pidana korupsi Duta Palma," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (11/8).

Anang mengatakan, Cheryl Darmadi berada di luar negeri. Namun Anang masih enggan mengungkap temuan penyidik Kejagung terkait keberadaan Cheryl Darmadi di luar negeri.

"Informasi yang terakhir yang bersangkutan, kalau informasi yang terakhir sih masih di luar negeri ya, ada di luar negeri. Ada informasi juga di salah satu negara tetangga kita, tapi kita belum tahu pastinya nanti kita berkoordinasi," kata dia.

Pergerakan Cheryl Darmadi juga masuk dalam radar penyidik Kejagung. Koordinasi antar instansi telah dilakukan, termasuk dengan Interpol agar dapat menerbitkan status Red Notice.

“Kita sudah mengetahui, cuma masih dalam pendalaman di penyedikan. Ini makanya kita sedang koordinasi terkait dengan permohonan red notice, dari red notice-nya nanti kita tahu. Yang jelas kita berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait, baik dengan imigrasi maupun dengan Kemenlu,” Anang menandaskan.

Rekomendasi