Masyarakat tidak perlu merasa cemas mengenai produk dari Amerika Serikat (AS) yang akan masuk ke Indonesia. Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa setiap produk AS yang masuk ke Indonesia tetap diwajibkan untuk memiliki label halal.
"Tidak benar informasi yang beredar di masyarakat bahwa produk Amerika masuk ke Indonesia tidak perlu label halal, tidak benar," ungkap Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), pada Senin (23/2).
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir mengenai label halal ini, karena pemerintah sangat serius dan transparan dalam hal sertifikasi halal. "Jangan khawatir, untuk urusan halal, gak ada hal yang dirahasiakan, gak ada yang diumpet-umpetin. Tidak ada yang dilanggar," tambahnya.
Sejak tahun 1974, AS telah memiliki regulasi yang ketat mengenai produk halal. Bahkan, negara tersebut telah memiliki lembaga halal yang diakui dan terpercaya. Misalnya, Amerika memiliki badan halal seperti Halal Transaction of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Lembaga-lembaga ini sudah diakui dan menjalin kerja sama dengan banyak negara, termasuk Indonesia.
"Saya juga bukan membela Amerika. Amerika justru lebih ketat loh (untuk urusan halal) karena dia telah memberlakukan halal sejak 1974 dengan berdirinya IFANCA," jelas Babe Haikal.
Sebelumnya, terdapat informasi yang keliru mengenai kesepakatan perdagangan resiprokal antara Indonesia dan AS yang menyatakan bahwa produk AS tidak perlu label halal.
BPJPH menegaskan bahwa informasi tersebut salah tafsir. Menurut Babe Haikal, tidak mungkin perusahaan AS dapat memasukkan produknya tanpa adanya label halal. Terlebih, masyarakat Indonesia sangat peka terhadap label halal.
"Mereka juga sudah bisa belajar dong, andai kata mereka benar-benar masuk tanpa ada label halal, ya siapa yang beli di Indonesia. Itu sama juga menutup perusahaan-perusahaan itu dan merembet dengan boikot. Gak mungkinlah terjadi," katanya.