Pria ini nekat punya sabu untuk pamer ke teman-teman
Merdeka.com - Berniat ingin pamer kalau mempunyai narkoba jenis sabu-sabu, seorang warga Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, malah berurusan dengan polisi. Kini pria berinisial AW (37) tersebut harus mendekam di sel tahanan Polsek setempat.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang AKP Sukarman mengatakan, bahwa penangkapan terhadap AW berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan, dan mengidentifikasi pelaku," kata Sukarman, Kamis (24/11).
Usai mengidentifikasi, kata dia, anak buahnya bersama dengan warga menggerebek rumah AW di RT 06 RW 01 Kampung Tanah Baru, Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. AW tak dapat berbuat banyak ketika menemukan sebungkus sabu-sabu di atas speaker di rumahnya.
"Sabu-sabu ditaruh di situ, dengan maksud untuk ditunjukan kepada teman-temannya kalau dia bisa mengadakan atau menyediakan sabu-sabu untuk dikonsumsi," katanya.
Dari keterangan AW, kata dia, barang haram tersebut didapatkan dari ER yang dibeli seharga Rp 500 ribu. Kini ER masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
"Kami masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus tersebut," katanya.
Kini tersangka AW mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang, dijerat dengan undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Polisi menyita sabu-sabu seberat 0,24 gram berikut alat isapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya