Predator Anak di Cirebon Diciduk, Korban Mencapai 11 Orang
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menciduk seorang predator anak. Korbannya sudah mencapai 11 orang.
"Kita amankan tersangka berinisial MN (19) terbukti melakukan pencabulan terhadap 11 korban yang semuanya anak-anak," kata Kapolresta Cirebon AKBP Syahduddi di Cirebon, seperti dilansir Antara, Jumat (13/12).
Syahduddi mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan oleh keluarga korban kepada Satreskrim Polresta Cirebon. Salah satu korban berinisial MF (4) ketika buang air besar merasakan sakit. Keluarga langsung membawanya ke Puskesmas terdekat setelah diperiksa dipastikan ada bekas kekerasan seksual.
"Dari keterangan keluarga korban, kemudian kita amankan tersangka MN," ujarnya.
Kejadian Sejak 2017
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam ternyata MN telah melakukan kekerasan seksual terhadap 11 anak termasuk korban yang melapor. Dari pengakuan tersangka, kata Kapolres, perbuatan itu dilakukan sejak tahun 2017 lalu dan korban semuanya anak laki-laki.
"Korban yang paling kecil itu usia empat tahun dan paling besar 11 tahun," tuturnya.
Para korban semua merupakan tetangga tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya