Presiden Prabowo Subianto buka suara soal tudingan tidak transparannya pembahasan RUU TNI-Polri dan Kejaksaan. Hingga akhirnya diketok oleh DPR, namun draf naskahnya belum dapat diakses.
Hal itu ditanyakan oleh Pimpinan Redaksi Narasi Najwa Shihab dalam wawancara tujuh Pimred kepada Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (7/4). Awalnya, Najwa menanyakan soal proses pembentukan undang-undang yang makin jauh dari rakyat. Sebab, tidak ada partisipasi publik, padahal yang dibahas merupakan pokok-[okok krusial. Seperti kewenangan TNI-Polri nantinya.
Perdebatan terjadi saat Prabowo mengira poin krusial yang menjadi perdebatan dalam RUU TNI hanyalah soal penambahan usia pensiun.
"Sebetulnya tadinya saya anggap Undang-Undang TNI adalah hanya masalah yang krusial itu
kan hanya masalah penundaan apa penambahan usia pensiun, yang ada perubahan, yang lain kan tidak ada," kata Prabowo saat menjawab pertanyaan Najwa Shihab.
Hal itu kemudian disanggah, publik tidak mengetahui karena isi draf hingga saat ini belum dapat diaksees. Lantas, Prabowo berdalih, isi draf telah dipelajari baik partai pendukung dan oposisi.
"Lho tapi kan dipelajari oleh semua partai termasuk partai oposisi di luar pemerintah kita. Maaf ya tapi ini kan sudah berjalan belasan tahun, anda paham kan kadang-kadang orang itu istilahnya menyelesaikan suatu masalah itu kadang-kadang ada istilah konsyir mereka kerja berapa berapa hari tanpa berhenti loh itu," kata Prabowo.
Namun, Najwa menegaskan. Intinya rakyat tidak mendapatkan akses membaca isi draf RUU TNI, Polri dan Kejaksaan. Begini jawaban Prabowo.
"Oke, mekanisme itu bisa kita perbaiki tapi kan ada beredar naskah-naskah ngarang-karangan kan begitu kan. Anda kan punya wakil rakyat, ada sekian ratus wakil rakyat tidak semua di pemerintahan, benar enggak," jawab Prabowo.
"Yang 80% koalisi bapak," sahut Najwa.
"Tapi kan kalau mereka tidak setuju bagaimana, jadi dalam arti mari kita koreksi itu kalau tidak puas dengan dan transparansi kita bikin transparan, tapi jangan ngarang gitu lho ya kan. Ngaku bahwa ini draft, saya sendiri sebagai presiden belum bikin surat ke DPR kok," kata Prabowo.
Advertisement
Selanjutnya, Najwa kembali bertanya soal perlukah wewenang institusi Polri ditambah. "Prinsipnya, bapak setuju polisi perlu ditambah kewenangan atau tidak Pak?" tanyanya.
"Pada prinsipnya polisi harus diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya.
Kalau dia sudah diberi yang cukup ya kenapa harus ditambah. Jadi ini tinggal kita
menilai secara arif gradasi itu iya kan."
"Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk laksana tugasnya ya, untuk memberantas kriminalitas memberantas penyelundupan narkoba dan sebagainya melindungi
masyarakat keamanan tertib saya kira cukup," jawab Prabowo.