Panji Gumilang memiliki sebanyak 256 rekening dengan enam identitas.
Advertisement
Hal ini atas temuan ratusan rekening milik Panji dengan enam identitas.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melakukan proses pemeriksaan rekening Panji sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. "Iya (dibekukan). Kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU No. 8/2010," kata Ivan saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (5/7).
Advertisement
"256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).
"Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia,"
sambung Mahfud
Advertisement
merdeka.com
Kepemilikan ratusan rekening itu lebih banyak dari ponpes Al Zaytun yang hanya punya 33 rekening. Sehingga, Panji Gumilang mempunyai 289 rekening atas nama pribadi dan institusi.
"Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya," ucapnya.
Advertisement
Advertisement
Mahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening itu. Maka dari itu, sedang didalami oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau ada mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," tandasnya.
Panji Gumilang disorot belakangan ini usai mencuat dugaan Al Zaytun menjalankan ajaran menyimpang. Selain itu, Al Zaytun disebut berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Advertisement
Di tengah bergulirnya kontroversi tersebut, Panji Gumilang dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama. Saat ini, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Meskipun, polisi mengaku belum memiliki alat bukti.