Ratusan pelajar Al-Washliyah Petumbukan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terpaksa belajar di luar usai gedung sekolah mereka disegel oleh Pemkab Deli Serdang, Senin (14/7).
Pada hari pertama sekolah, ratusan siswa tsanawiah setara sekolah menengah pertama itu terlihat duduk di pinggir jalan. Kejadian itu viral di media sosial.
Ketua PW Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, angkat bicara terkait penyegelan gedung sekolah itu.
“Pemkab Deli Serdang sudah zalim dan tidak komitmen dengan kesepakatan-sepakatan yang sudah dibicarakan sebelumnya," katanya.
Konflik di Balik Penyegelan Sekolah
Dedi menjelaskan penyegelan itu dilatarbelakangi oleh konflik antara Pemkab Deli Serdang dengan Al-Washliyah. Adapun penyegelan dilakukan karena gedung itu bagian dari aset Pemkab Deli Serdang. Namun, Dedi mengklaim aset tanah itu milik Al-Washliyah sebagai wakaf.
“Tanah itu milik Al-Washliyah dalam bentuk wakaf. Kami akan pertahankan sampai titik darah penghabisan," ujar Dedi.
Penyegelan itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang, Minggu (13/7) kemarin. Proses penyegelan itu dijaga ketat oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja.
Penyegelan itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sebelumnya, gedung itu diketahui milik SMP Negeri 2 Petumbukan di Kecamatan Galang, Deli Serdang.