Posting hina suku Batak saat Pilgub Sumut, sopir di Medan diadili
Merdeka.com - Faisal Abdi Lubis alias Bombay alias Memet (37) hanya terdiam saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan membacakan dakwaan terhadapnya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (9/01). Dia didakwa telah melanggar UU ITE karena telah memposting status yang menghina suku Batak.
JPU Randi menyatakan, Faisal telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Terdakwa telah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," kata Randi di hadapan majelis hakim yang diketuai Saryana.
Dalam dakwaannya, JPU menyatakan perbuatan Faisal bermula pada hari Rabu (27/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu pria yang berprofesi sebagai sopir travel ini berada di rumah ibunya di Jalan Beringin Pasar 7 Gang Pancasila 10-A Dusun Kuini Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut.
Faisal yang saat itu menonton hasil penghitungan cepat (quick count) hasil pemilihan Gubernur Sumatera Utara yang disiarkan di televisi. Dia melihat akun facebook yang menuliskan hasil penghitungan cepat Pilgub Sumut yang tidak sesuai dengan yang ada di televisi.
Akun Facebook itu menuliskan pasangan calon nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) lebih unggul dari pasangan pasangan nomor urut 1, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas). Faisal merasa kesal kemudian menulis komentar pada postingan itu melalui akun facebooknya.
Faisal menulis kalimat: "Eramas Pasti Menang, Orang Batak jangan sedih ya kalo djoss nyungsep silahkan makan kalian taik babi itu ha...ha... Batak Tolol".
Postingan itu kemudian menjadi viral dan dilaporkan ke polisi. Faisal dianggap telah menistakan suku Batak. Perbuatan terdakwa dinilai telah merendahkan harga diri dan martabat orang Batak serta memecah belah kerukunan umat beragama antara Kristen dan Islam dengan tulisan tersebut.
Setelah mendengarkan dakwaan JPU, majelis hakim menunda sidang. Persidangan selanjutnya dijadwalkan pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perintah Langsung Komjen Fadil ke Bhabinkamtibmas: Anakmu Mau Masuk Polisi, Lapor Sama Kapolres!
Fadil berjanji, putra-putri dari sang Bhabinkamtibmas bisa melenggang masuk pendidikan Polri.
Baca SelengkapnyaSampai Ampun-ampun, Komjen Fadil Imran Akui Sering Dimarahi Pengasuh Pondok Tremas, KH Luqman Harits 'Sudah Saudara'
Komjen Pol Fadil Imran mengaku sering kena marah. Pelakunya tak lain ialah sosok pengasuh Pondok Tremas, Pacitan.
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pernah Curhat Hidup Susah, Ustaz Solmed Kembali Tajir Melintir Hanya Dalam Tiga Tahun
Ustaz Solmed kini tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial karena miliki hunian yang super luas dan juga mewah.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota
Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca SelengkapnyaBenarkah Penyaluran Bansos Pangan Buat Stok Beras Langka? Dirut Bulog Beri Penjelasan Begini
Bayu menegaskan tidak ada alasan bansos pangan menyebabkan stok beras di ritel modern menjadi lebih sulit.
Baca SelengkapnyaGempa Sumedang, 3 Wilayah Terdampak Cukup Parah dan Sejumlah Orang Luka-Luka
BPBD Kabupaten Sumedang Atang Sutarno meluruskan kabar bohong yang menyebut perihal akan adanya gempa bumi susulan dengan kekuatan yang lebih besar.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki Pastikan Tidak Ada Kerusakan di Terowongan Tol Cisumdawu hingga Waduk Jatigede
Basuki meninjau lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (3/1) malam.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil Imran Penuhi Janji Ajak Anggota Polisi dari Probolinggo dan Bu Lurah Jalan-jalan ke Jakarta
Berikut momen Komjen Fadil Imran memenuhi janji mengajak anggota polisi dan Ibu lurah dari Probolinggo ke Jakarta.
Baca Selengkapnya